Harininews.com-Pangkalpinang
Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan sanksi denda untuk mencegah pembuangan sampah liar.
Dimana masih ada yang membuang sampah di sembarang tempat.
Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memasang kamera pengintai (CCTV) di beberapa titik rawan di daerah itu.
“Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah,” jelas Prof H Saparudin Walikota Pangkalpinang, di sela kegiatan gotong royong Jumat Asri bersama OPD dan masyarakat di ruas sepanjang jalan baru di Kampak hingga ke Jerambah Gantung, Jumat (9/10/2026).
Dikemukakan Saparudin, akan menegakan aturan sanksi denda dengan aturan peraturan daerah (Perda)
Prof Saparudin menjelaskan kegiatan gotong royong tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan kota.
“Pemerintah selama ini telah melakukan pendekatan melalui imbauan. Namun, apabila upaya tersebut belum efektif, penegakan peraturan daerah akan diperkuat,” ungkapnya.
Lebihlanjut orang nomor satu di Pemerintah Kota Pangkalpinang mengemukakan, ada terdapat sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar yang telah diidentifikasi pemerintah.
Adapun titik rawan diantaranya sekitar kawasan Jalan Dua dan Jalan Baru Kampak hingga Jerambah Gantung di Kecamatan Gerunggang.
Titik rawan lainnya berada di kawasan Pangkal Balam, tepatnya di sekitar jalur sebelum Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta di kawasan Bukit Intan menuju tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Untuk mengantisipasi pembuangan sampah berulang, pemerintah berencana memasang CCTV dan spanduk imbauan di lokasi yang menjadi perhatian,” jelasnya.
Selain meningkatkan pengawasan, kata Saparudin, bahwa pemerintah juga akan membenahi sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah agar penanganan persoalan persampahan berjalan lebih efektif.
Menurutnya, upaya penanganan sampah tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas penampungan sementara.
Namun pemerintah perlu mengevaluasi sistem pengelolaan, sementara itu masyarakat diharapkan meningkatkan kepatuhan membuang sampah pada tempatnya.
“Pemerintah daerah akan membenahi sistem pengolahan sampah. Saling terkait semua itu,” ujarnya.
Saparudin mengatakan bahwa pemerintah kota terus menjalankan upaya menjaga kebersihan lingkungan melalui gotong royong, pengawasan, dan pembenahan tata kelola persampahan.
“Kita tidak akan surut terhadap bagaimana kota kita ini semakin bersih,” ujarnya.(Gus)

